PONTIANAK POST-Pontianak. Pemerintah mengalokasikan Rp1,3 triliun anggaran untuk tata kelola perbaikan dan pembangunan infrastruktur jalan provinsi dan kabupaten/kota di Kalimantan Barat. Alokasi anggaran berasal dari pemerintah pusat melalui mekanisme Inpres Joko Widodo perihal pembangunan pada tahun 2023. Hal tersebut dijelaskan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, Syarif Abdullah Alkadrie. Menurutnya, pemerintah mengalokasi anggaran Rp1,3 triliun untuk perbaikan dan pembangunan infrastruktur jalan bukan kategori jalan negara… [selanjutnya]