PONTIANAK POST-Putussibau. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu menyiapkan dana biaya tak terduga (BTT) sebesar Rp4,5 miliar pada APBD murni tahun 2023. “Dana BTT ini digunakan untuk penanganan bencana, penananganan darurat, pengembalian atas kelebihan pembayaran atas penerimaan daerah tahun-tahun sebelumnya,” kata Azmi, kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Jumat (24/02). Azmi menjelaskan, adapun prosedur untuk mencairkan biaya tak terduga yaitu harus ada usulan dari OPD terkait kepada pihaknya… [selanjutnya]