Kapuas Hulu (Suara Kalbar)- Pemerintah mengalokasikan Rp241,9 miliar untuk dana desa di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023.
“Salah satu prioritas penggunaan dana desa untuk pemulihan ekonomi nasional, namun menyesuaikan dengan kewenangan di desa,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kapuas Hulu Rupinus, di Putussibau Kapuas Hulu, melansir dari ANTARA, Kamis (19/1/2023).
Disampaikan Rupinus, dalam aturan petunjuk teknis ada tiga prioritas penggunaan dana desa, hal tersebut harus menjadi perhatian seluruh kepala desa khususnya di wilayah Kapuas Hulu.
catatan berita Januari_anggaran kapuas hulu dana desa jan 2023