TRIBUN PONTIANAK – Kubu Raya. Pencairan dana desa dari pemerintah pusat masih belum dilakukan untuk dua desa di Kubu Raya. Padahal, pencairan dana desa kepada 116 desa telah dilakukan mulai Senin (8/6), dan tahap kedua akan dilakukan Agustus mendatang. “Masih ada dua desa yang belum dicairkan, yakni Desa Ampera Raya dan Desa Radak Baru. Dua desa ini belum mendapat Nomor Induk Desa karena baru dimekarkan” kata Wakil Bupati Kubu Raya Hermanus, usai rapat kerja dengan Kepala Desa , Senin (8/6)…[selengkapnya]