BORNEOTRIBUN.COM – Ketapang. Bantuan uang hibah pembangunan Masjid Babussalam di dusun Pelansi desa Kuala Satong kecamatan Matan Hilir Utara kabupaten Ketapang tahun anggaran 2023 sebesar Rp 300 juta diduga diselewengkan. Panitia tidak mampu melaksanakan pekerjaan sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Bagian Kesejahteraah Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Sekda) Ketapang mengakui sudah berulang kali meminta agar panitia menyelesaikan pertanggung jawaban dana yang sudah diterima. Kasus ini pun berpotensi akan dinaikkan ke Aparat Penegak Hukum…[selengkapnya]
Home
Dari Media Dana Hibah Masjid Babussalam Kuala Satong Jadi Temuan BPK, Bagian Kesra Berencana...