PONTIANAK POST-Mempawah. Eksekutif dan Legislatif Pemerintah Kabupaten Mempawah sedang membahas perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021. Penyampaian Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021 dan nota keuangan itu dibacakan Bupati Mempawah, Hj Erlina, SH, MH dalam sidang paripruna dewan, Senin (27/9) sore. Di hadapan Pimpinan dan Anggota DPRD Mempawah, Erlina memaparkan pokok-pokok rencana perubahan APBD 2021 Kabupaten Mempawah. Dimulai dari sektor pendapatan yang diproyeksikan sebesar Rp 1,003 triliun. “Pendapatan bersumber dari PAD Rp 100,027 miliar yang terdiri dari pajak daerah Rp 44,220 miliar, retribusi daerah Rp 6,271 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp 4,249 miliar dan pendapatan lain-lain yang sah Rp 45,285 miliar,” jelas Erlina…[selengkapnya]