PONTIANAK POST-Pontianak. Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin mengatakan, dua rancangan peraturan daerah inisiasi Pemerintah Kota Pontianak tentang retribusi persetujuan bangunan gedung dan penyelenggara ketenagakerjaan di Pontianak harus segera menjadi payung hukum. Demikian dikatakan usai rapat paripurna pandangan umum fraksi membahas kedua inisiasi raperda tersebut, Selasa (5/4). “Dua raperda tentang retribusi bangunan gedung dan penyelenggara ketenagakerjaan kami (legislatif) rasa penting dan harus segera disahkan payung hukumnya,” ujar Satarudin…[selengkapnya]