PONTIANAK POST – Ketapang. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang menyetujuti Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024. Persetujuan tersebut disampaikan usai enam fraksi di DPRD Ketapang menyampaikan pendapat akhirnya pada rapat paripurna, Selasa (27/8). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Ketapang, Mat Hoji. Rapat ini dihadiri Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Heryandi. Enam fraksi DPRD Ketapang menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD tahun 2024…[selengkapnya]