Pontianak, 15 Juli 2019,- BPK RI saat ini sudah mulai menerapkan e-audit dalam pelaksanaan pemeriksaan atas laporan keuangan baik negara maupun daerah. E-audit sendiri sangat bergantung pada penerapan teknologi informasi yang memadai. Oleh karena itu BPK RI membangun Sistem Aplikasi Pemeriksaan Laporan Keuangan (SiAP LK) guna mendukung kelancaran pelaksanaan e-audit tersebut. Aplikasi tersebut digunakan sebagai media pendokumentasian kertas kerja pemeriksaan (KKP) secara elektronis dan sistematis yang terintegrasi. Sistem pada aplikasi ini sifatnya terpusat, dan keamanannya terjamin, serta didukung oleh metodologi pemeriksaan yang memadai.
Aplikasi SiAP LK ini sebetulnya sudah digunakan dalam pemeriksaan beberapa tahun terakhir, namun banyak pemeriksa yang mengalami kesulitan dalam pengoperasiannya dan juga kualitas infromasi yang disajikan melalui aplikasi tersebut dinilai masih kurang memadai. Oleh karena itu Biro Teknologi Informasi telah melakukan pengembangan aplikasi dan merilis versi terbaru aplikasi SiAP, yaitu versi 9. Versi terbaru ini diklaim lebih sederhana daripada versi sebelumnya, dan meminimalisir pekerjaan ganda (manual dan aplikasi). Selain itu, SiAP versi 9 juga mendorong pengguna untuk taat pada standar dan metodologi pemeriksaan yang akuntabel.
Dalam rangka mengenalkan SiAP LK versi 9 tersebut kepada seluruh pegawai terutama para pemeriksa, BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat bekerjasama dengan Pusdiklat BPK RI menyelenggarakan diklat SiAP LK selama tiga hari yaitu tanggal 8 s.d. 10 Juli 2019 dan dilanjutkan dengan Workshop penyusunan E-KKP selama dua hari tanggal 11 s.d. 12Juli 2019.
Kegiatan diklat SiAP LK dan Workshop yang berlangsung selama satu minggu penuh ini diselenggarakan di Aula BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat dan diikuti oleh 66 (enam puluh enam) pegawai dengan menghadirkan pengajar yang sangat berpengalam dibidangnya dari Biro TI yaitu Poerwandi Arifin, Tutin Giyani, Idhan Junhanna, Sondang Tiurna Julianti Sianturi, dan Rizwaldi.
Dalam sambutannya, Kepala Sekretariat Perwakilan Aan Hayatullah menyampaikan melalui diklat ini diharapkan para pemeriksa di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat tidak lagi mengalami kesulitan dalam menggunakan aplikasi tersebut, dan dapat mendorong minat pemeriksa untuk menggunakan aplikasi tersebut dalam setiap pemeriksaan laporan keuangan yang dilaksanakan. Selain itu Kepala Sekretariat berpesan agar para peserta bersungguh-sungguh untuk mengikuti diklat tersebut.