Dishub Melawi Gunakan Fitur Impor Data PPh Pasal 21

PONTIANAK POST-Nanga Pinoh. Bendahara Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Melawi menggunakan fitur impor data dalam aplikasi bukti potong elektronik (e-Bupot) saat melakukan asistensi bersama petugas penyuluhan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nanga Pinoh di ruang bendahara Dishub Melawi, Rabu (16/11). “Karena ini simulasi, coba siapkan data dua pegawai saja”, jelas petugas penyuluhan KP2KP Nanga Pinoh sebelum memulai simulasi. Bendahara Dishub Melawi kemudian menyiapkan daftar gaji yang akan dilaporkan… [selengkapnya]