Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat pada hari Senin Tanggal 8 Juni 2015 menyelenggarakan Diskusi Panel dengan Tema “Pengelolaan Keuangan Negara Untuk Kesejahteraan Rakyat” bertempat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat. Diskusi ini dihadiri oleh civitas akademika Universitas Tanjungpura Program Studi Ilmu Pemerintahan, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kampus Provinsi Kalimantan Barat, dan Kepala SKPD Provinsi Kalimantan Barat.
Acara dibuka oleh Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI, Sjafrudin Mosii yang dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa tujuan dari acara ini adalah membangun komunikasi yang efektif antara BPK dengan para pemangku kepentingan BPK, dalam upaya BPK mendorong terwujudnya tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan transparan untuk kesejahteraan rakyat. Kemudian dilanjut dengan sambutan dari Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis.
Diskusi panel dipandu oleh Direktur IPDN Kampus Provinsi Kalimantan Barat, Untung Subagyo yang menjadi moderator dan dihadiri narasumber antara lain Anggota VI BPK RI Bahrullah Akbar, Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Tanjungpura Eddy Suratman, dan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat M. Zeet Hamdy Assovie.
Anggota VI BPK RI dalam pemaparannya menyosialisasikan peran, visi dan misi lembaga negara BPK RI. Hal lain yang disampaikan adalah penjelasan jenis-jenis pemeriksaan yang dilaksanakan oleh BPK RI dan memberi pencerahan pada peserta diskusi panel tentang pengertian keuangan negara.
Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Tanjungpura, Eddy Suratman membawakan materi dengan tema Hubungan antara Pengelolaan Keuangan Daerah dengan Pertumbuhan Ekonomi dan Peningkatan Kesejahteraan Rakyat. Terkait dengan tema tersebut terdapat tiga poin yang perlu diulas yaitu kualitas pengelolaan keuangan, pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.
Sementara Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Zeet Hamdy Assovie menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan daerah untuk kesejahteraan masyarakat meliputi beberapa hal, antara lain secara latar belakang pengelolaan keuangan daerah bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan urusan pemerintah yang merupakan kewenangan daerah. Yang berikutnya adalah pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib, taat aturan efektif, efisien, transparan, ekonomis, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat.