Pontianak (26/09/24) – Dalam rangka meningkatkan kapasitas pemeriksa dalam pemahaman aspek hukum, kaitannya dalam pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara/daerah baik dalam merumuskan temuan pemeriksaan maupun dalam memberikan rekomendasi, Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara Badan Pemeriksa Keuangan (Ditama Binbangkum BPK) menyelenggarakan Workshop Mitigasi Risiko Hukum Pemeriksaan pada hari Kamis, 26 September 2024 bersama BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat (BPK Kalbar). Tujuan workshop ini adalah untuk meningkatkan awareness pemeriksa dalam setiap tahapan pemeriksaan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, hingga pemantauan tindak lanjut sebagai langkah awal mitigasi risiko hukum.
Acara dimulai pada pukul 09.00 WIB, yang diawali dengan sambutan Kepala Perwakilan BPK Kalbar, Winner Franky Halomoan Manalu, serta dilanjutkan dengan Keynote Speech Kepala Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara, Akhmad Anang Hernady. Acara kemudian dilanjutkan dengan foto bersama, dan pemaparan materi oleh Kepala Subdirektorat Bantuan Hukum, Dherys Virgantara dan Kepala Subdirektorat Konsultasi Hukum Keuangan Daerah, Muhammad Ramadhani, yang dimoderatori oleh Kepala Subbagian Hukum, Murpraptono Adhi Sulantoro. Setelah pemaparan materi, terdapat sesi tanya jawab dengan para pemeriksa.
Ditama Binbangkum BPK berharap semoga Workshop Mitigasi Risiko Hukum Pemeriksaan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif terkait dinamika permasalahan hukum pada lingkup pemeriksaan keuangan negara dan meningkatkan wawasan pemeriksa pada BPK Kalbar terkait dengan mitigasi risiko hukum pemeriksaan keuangan negara, sehingga rekan-rekan pemeriksa dapat melakukan upaya mitigasi terhadap risiko hukum yang dapat terjadi dalam pelaksanaan tugas pemeriksaan dan terhindar dari permasalahan hukum.