SUARA PEMRED – Kayong Utara. Dana Alokasi Khusus (DAK) sangat diharapkan sebagai alternatif anggaran dalam menunjang pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kayong Utara. Namun, pemerintah pusat hanya mengakomodir anggaran sebesar Rp7 miliar. Minimnya DAK yang disetujui pemerintah pusat membuat Anggota Komisi II DPRD Kayong Utara, Yulisman kesal. Pasalnya, DAK untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kayong Utara itu diusulkan sebesar Rp100 miliar…[selengkapnya]