PONTIANAK POST-Putussibau. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Hulu mengajukan 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Hak inisiatif DPRD Kabupaten Kapuas Hulu. Senin (7/11) kemarin, DPRD Kabupaten Kapuas Hulu menggelar Forum Group Discussion (FGD) dan Public Hearingmembahastiga Raperdainisiatiftersebut di Ruang Sidang Gedung DPRD Kabupaten Kapuas Hulu. Tiga Raperda Inisiatif DPRD Kapuas Hulu tersebut yaitu tentang pemberdayaan usaha kaki lima (warung), pengembangan ekonomi kreatif dan penanggulangan bencana alam…[selengkapnya]