ANTARANEWS.COM – Bengkayang. DPRD Kabupaten Bengkayang secara resmi menyetujui atau sahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis menyampaikan apresiasi kepada legislatif atas dukungan dan kolaborasi dalam penyusunan serta pembahasan Raperda tersebut...[selengkapnya]