PONTIANAK POST-Pontianak. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak melaksanakan rapat paripurna terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Selasa (17/5). Dalam rapat paripurna tersebut mendengar pendapat akhir Wali Kota Pontianak terhadap ajuan raperda itu. “Kami (anggota DPRD) sudah mendengar pendapat akhir Wali Kota Pontianak tentang ajuan empat raperda ini. Harapan kami usai dari paripurna, langsung ditindaklanjuti,” ujar Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin…[selengkapnya]