TRIBUN PONTIANAK–Ketapang. DPRD Ketapang menggelar rapat paripurna penyampaian laporan hasil reses anggota DPRD pada 8-10 Desember lalu di masa Persidangan pertama Tahun Sidang 2020-2021, Rabu (6/1). Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Ketapang H Suprapto dan di damping Wakil Ketua DPRD H Mat Hoji. Wakil Ketua DPRD Ketapang, H Suprapto mengatakan, dalam agenda reses, setiap anggota DPRD sudah semestinya kembali kepada daerah pemilihan masing-masing. Tujuannya guna melihat, memonitoring serta mengevaluasi pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari APBD anggaran tahun 2020…[selanjutnya]