PONTIANAK POST-Pontianak. Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin menargetkan kedua rancangan peraturan daerah inisiasi Pemerintah Kota Pontianak bisa selesai di bulan Mei mendatang. Dengan sahnya kedua raperda ini bisa sebagai payung hukum, dalam penegakan aturan di lapangan. “Rapat paripurna kali ini mendengar jawaban Wali Kota terhadap pandangan umum fraksi dalam pembahasan dua raperda tentang retribusi bangunan gedung dan penyelenggaraan ketenagakerjaan,” ujar Satarudin…[selengkapnya]