PONTIANAK POST – Mempawah. DPRD Kabupaten Mempawah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD TA 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan itu ditetapkan setelah tujuh fraksi dewan menyam paikan persetujuannya dalam rapat paripurna Pendapat Akhir (PA) fraksi-fraksi DPRD Jumat (30/8) di Gedung DPRI Mempawah. Paripurna pengesahan Perda Perubahan APBD TA 2024 itu dipimpin oleh Ketua DPRD Mempawah, H Ria Mulyadi, S.Sos didampingi dua wakil pimpinan DPRD, Darwis dan Sayuti serta Anggota DPRD Mempawah. Sementara itu, dari pihak eksekutif dipimpin langsung Pj Bupati Mempawah, Drs H Ismail, MM beserta Pj Sekda Abdul Malik dan sejumlah Kepala OPD Pemerintah Kabupaten Mempawah…[selengkapnya]