TRIBUN PONTIANAK-Ngabang. Ketua Komisi A DPRD Landak Cahyatanus memaparkan beberapa nomenklatur di SOPD yang mengalami perubahan dalam RAPERDA tentang Perubahan Ketiga atas PERDA Kabupaten Landak 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Landak. Hal itu disampaikan Cahyatanus saat memimpin rapat antara Komisi A DPRD Kabupaten Landak dengan Tim Eksekutif Pembahasan RAPERDA tersebut yang dilaksanakan di kantor DPRD Kabupaten Landak, Kamis 23 Februari 2023… [selanjutnya]