TRIBUN PONTIANAK – Kayong. Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam agenda pendapat akhir fraksi-fraksi sekaligus persetujuan bersama DPRD dengan Bupati Kayong Utara terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kayong Utara. Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kayong Utara Sarnawi dan turut dihadiri Unsur Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah serta tamu undangan…[selengkapnya]