POJOKKALBAR.COM – Sintang. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar rapat paripurna ke-10 masa persidangan II tahun 2025 dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2024. Sidang digelar di ruang rapat utama gedung DPRD Sintang, Senin (21/7/2025). Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sintang, Indra Subekti. Turut hadir Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Wakil Ketua dan seluruh anggota DPRD Sintang, Sekretaris Daerah, para kepala organisasi perangkat daerah, Plt Sekretaris DPRD, staf ahli, hingga para asisten di lingkungan Pemkab Sintang...[selengkapnya]