TRIBUN PONTIANAK-Pontianak. Pemerintah Provinsi Kalbar mengusulkan 11 raperda ke DPRD Kalbar. Hal itu disampaikan saat DPRD Kalbar menggelar rapat paripurna ke-51 di Ruang Balairung Sari Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (17/11). Beberapa agenda yang dibahas dalam rapat tersebut, yakni penetapan keputusan DPRD Provinsi Kalbar tentang program pembentukan peraturan daerah (propemperda) Provinsi Kalbar tahun 2023…[selengkapnya]