PONTIANAK POST – Sanggau. Sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau secara tegas menolak mengenai usulan penyertaan modal senilai Rp2 miliar bagi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pancur Aji Sanggau melalui APBD Perubahan tahun anggaran 2024. Hal tersebut terungkap saat rapat paripurna pandangan akhir fraksi tentang rancangan peraturan daerah anggaran penerimaan belanja daerah (Raperda APBD) Sanggau tahun 2024, Selasa (17/6)…[selengkapnya]