PONTIANAK POST – Ketapang. PEMERINTAH Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat bersama Pemerintah Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah, menggelar rapat bersama membahas batas antara kedua daerah tersebut. Rapat dilaksanakan di ruang rapat Sekda Ketapang, Senin (7/10) lalu. Pemerintah Kabupaten Ketapang diwakili Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Heryandi. Sementara dari Pemerintah Kabupaten Sukamara, diwakili Pj Bupati.Heryandi mengatakan, rapat ini membahas rencana draf Permendagri tentang Batas Antara Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat dengan Kabupaten Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah. Dia menejaskan, pembahasan batas telah difasilitasi oleh Menteri Dalam Negeri yang dilaksanakan di Jakarta dan Pangkal Pinang, Kepulauan Riau, dan telah disepakati tentang garis batas antara Kabu- paten Ketapang, Kalbar, dan Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah. “Hasil kesepakatan tersebut artinya kita tidak perlu lagi membahas yang belakang, karena dalam proses penerapan cukup alot dan besitegang di kedua pihak,” ungkap Heryandi…[selengkapnya]