Pontianak, 18 Januari 2011. Hari ini aparat penegak hukum dari Direktorat Reskrimsus Kepolisian Daerah Kalbar menyambangi BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat. Kedatangan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dengan BPK RI sehubungan dengan perkembangan kasus dugaan korupsi dana bansos Provinsi Kalbar TA 2007 s.d. TA 2009. Tim tersebut diterima oleh Kepala Perwakilan, Kepala Sub Auditorat Kalbar I dan II, Ketua Tim Pemeriksa dan Kepala Seksi Kalbar IA di ruang rapat kepala perwakilan.
Pada tanggal 9 Desember 2010, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan kasus dugaan korupsi tersebut kepada Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, dan sampai dengan saat ini kasus tersebut sudah meningkat dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. BPK RI diharapkan dapat membantu penyidik dalam menyediakan bukti dokumen asli dan dokumen-dokumen pendukung lainnya.
Pada akhirnya pertemuan ini sepakat untuk mencapai percepatan penyelesaian kasus dengan membentuk tim kecil yang akan intens berkomunikasi dan melaksanakan tugas sesuai kewenangan masing-masing.