PONTIANAK POST – Pontianak. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melakukan eksekusi terhadap Rukasi, terpidana tindak pidana korupsi pengadaan baju hansip tahun 2009 yang berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalbar merugikan keuangan Negara sebesar Rp3,5 miliar…[selengkapnya]