42 Persen APBD untuk Infrastruktur

PONTIANAK POST-Sungai Raya. Sekretaris Daerah Kubu Raya, Yusran Anizam, mengutarakan infrastruktur merupakan salah satu sektor yang mendapatkan alokasi anggaran cukup besar di Kabupaten Kubu Raya. Bahkan melampaui amanah undang- undang untuk sektor infrastruktur yang diwajibkan minimal 25 persen dari APBD. “Bupati memberikan kebijakan meningkatkan alokasi untuk infrastruktur sebesar 42 persen. Hampir dua kali lipat dari amanah undang- undang,” kata Yusran Anizam, Jumat (27/1) saat melakukan kunjungan di Teluk Pakedai. Yusran menerangkan alokasi sebesar itu di antaranya digunakan untuk membangun sejumlah infrastruktur. Seperti jalan, gedung, sekolah, dermaga, jembatan, turap barau, dan Puskesmas hingga Pustu. la lantas memaparkan di tahun 2023, pembangunan atau pemeliharaan jalan poros dilakukan di 34 titik poros. “Adapun jalan lingkungan sebanyak 964 titik lokasi. Kalau dibagi 123 desa di Kubu Raya, maka rata-rata satu desa mendapat pembangunan sekitar 7-8 jalan lingkungan,” jelas dia…[selengkapnya]