46 Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia

Pontianak, 29 November 2017 – 46 Tahun sudah Korps Pegawai Republik Indonesia berdiri. Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat memperingatinya dengan menyelenggarakan upacara bendera. Selaku inspektur upacara bendera kali ini adalah Patrice Lumumba Sihombing. Presiden RI Joko Widodo dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya kepada keluarga besar KORPRI atas sumbangsih dan pengabdiannya kepada bangsa, negara, dan masyarakat.

Menanggapi maraknya isu-isu SARA yang mendorong masyarakat ke arah perpecahan, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa KORPRI memiliki peran penting dalam menjaga soliditas dan solidaritas. KORPRI harus menjadi pilar utama pemersatu bangsa dan negara dengan aparatur sipil negara sebagai agen perekat kebhinekaan.

Pada era persaingan terbuka saat ini, aparatur negara sipil menghadapi tantangan besar terutama dengan pesatnya perkembangan teknologi global dan inovasi. Teknologi dan inovasi sangat berpengaruh pada lanskap ekonomi, kehidpuan sosial politik, bahkan kehidupan berbangsa dan bernegara. Persaingan semakin ketat terutama dengan pihak swasta yang sudah lebih dahulu menyadari perubahan-perubahan tersebut.

Aparatur negara harus dapat menyusul ketertinggalan dan memberikan pelayanan kepada publik yang menuntut semakin tinggi. KORPRI harus memahami peta kompetensi yang penuh ketidakpastian dan berkewajiban menyelesaikan program pembangunan nasional. Oleh karena itu KORPRI harus terus meningkatkan kompetensi dan profesionalitas pegawainya dan menjaga netralitas organisasi. Melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya menjadi salah satu fokus utama KORPRI saat ini, sebagai usaha untuk menghadapi persaingan dengan pihak swasta.

Sebagai penutup sambutan, Presiden Jokowi menyampaikan selamat Ulang Tahun ke-46 KORPRI, dan mengingatkan agar seluruh anggota KORPRI selalu menjungjung tinggi Panca Prasetya KORPRI. [el]