BPK Ungkap Permasalahan Ketidakpatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang Mengakibatkan Kerugian Negara Senilai Rp1,46 triliun

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2017 ke Dewan Perwakilan rakyat (DPR). IHPS tersebut diserahkan langsung oleh Ketua BPK, Moermahadi Soerja Djanegara kepada Ketua DPR, Bambang Soesatyo pada Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Selasa (3/4). [http://www.bpk.go.id/news/bpk-ungkap-permasalahan-ketidakpatuhan-terhadap-ketentuan-peraturan-perundang-undangan-yang-mengakibatkan-kerugian-negara-senilai-rp146-triliun]