Dana Nasabah Diganti dengan Dicicil

PONTIANAK POST-Jakarta. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan akan mengganti kerugian nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Pengembalian dana klaim nasabah akan dilakukan dengan cara dicicil. Erick menyampaikan strategi BUMN dalam penyelesaian kasus Jiwasraya dengan pembentukan holding yang akan menambah arus modal menjadi Rp 1,5 triliun. Selain itu, juga akan ada aset saham yang akan dilepas…