Defisit Anggaran Capai 49 Miliar

PONTIANAK POST-Mempawah. DPRD Kabupaten Mempawah menggelar rapat paripurna pendapat akhir fraksi dewan terhadap Raperda APBD TA 2023, Selasa (25/10) sekitar pukul 21.00 WIB. Tujuh fraksi dewan menyatakan setuju dan menyepakati pengesahan Raperda menjadi Perda APBD TA 2023. Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Mempawah, H Ria Mulyadi didampingi Wakil Ketua, Darwis dan Sayuti itu, diikuti puluhan Anggota DPRD Mempawah. Sementara dari kalangan Eksekusif tanpa kehadiran Bupati Erlina, hanya diwakili Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi beserta Sekda H Ismail dan jajaran Kepala OPD Pemkab Mempawah. APBD Kabupaten Mempawah TA 2023 disahkan dengan nilai pendapatan daerah sebesar Rp 1,004 triliun, belanja Rp 1,054 miliar, defisit Rp 49 miliar…  [selengkapnya]

SHARE
Previous articleSeluruh Fraksi Setujui Raperda
Next articleTagih Sewa Kios