Dua Jaksa Dilaporkan ke Komisi Kejaksaan

PONTIANAK POST-Pontianak. Dua jaksa dari Kejaksaan Negeri Sanggau dilaporkan ke Komisi Kejaksaan RI. Laporan ini terkait penanganan tindak pidana korupsi di PTPN XIII Sanggau, Kalimantan Barat. Laporan diserahkan Erma Suryani Ranik, kuasa hukum terdakwa kasus tersebut, Herkulanus Lidin. “Melalui surat laporan ini kami memohon kepada Ketua Komisi Kejaksaan RI dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk memerintahkan penarikan permohonan kasasi dari Kejaksaan Negeri Sanggau untuk klien kami yaitu terdakwa Herkulanus Lidun,” kata Erma Suryani Ranik, dalam siaran pers, Jumat (8/4)…[selengkapnya]