Pemeriksaan BPK: Mengawal Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Negara

Pontianak, Jumat (8 November 2013) Dalam rangka membangun komunikasi secara efektif dengan pemangku kepentingan di wilayah Provinsi Kalimantan Barat, terutama dalam kaitannya untuk meningkatkan dampak dari hasil pemeriksaan, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) mengadakan sosialisasi dengan tema ”Peran BPK dan DPR Dalam Mengawal Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Negara”. Sosialisasi ini diselenggarakan di Hotel Mercure, Pontianak pada hari ini (8/11) dengan narasumber Wakil Ketua BPK, Hasan Bisri, S.E., M.M., dan Anggota Komisi XI DPR, Drs. Kamaruddin Sjam, M.M. Sosialisasi ini dihadiri oleh pemangku kepentingan BPK yang terdiri dari para kepala daerah, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Kepala Inspektorat, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), pimpinan BUMN di daerah, pimpinan BUMD, pimpinan Bank Pembangunan Daerah, akademisi, dan lembaga swadaya masyarakat, serta para pejabat di lingkungan BPK.

Kegiatan diskusi ini bertujuan (1) memberikan pemahaman mengenai tugas, fungsi dan kewenangan BPK serta pencapaian kerja BPK dalam mendorong transparansi dan ekuntabilitas pengelolaan keuangan negara; (2) memberikan pemahaman dan menyamakan persepsi mengenai hasil pemeriksaan BPK dan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan yang diharapkan BPK dari entitas yang diperiksa; (4) memperoleh masukan dari para pemangku kepentingan dalam rangka meningkatkan kinerja BPK dan (3) memberikan sosialisasi tentang fungsi pengawasan yang dilakukan oleh DPR dalam pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Di dalam konstitusi secara jelas menunjukkan bahwa hubungan BPK dengan lembaga perwakilan sangat erat. Dengan produk yang dihasilkan oleh BPK yaitu hasil pemeriksaan, DPR dan DPRD menjalankan hak bujet dan pengawasan terhadap pemerintah, khususnya dalam pengelolaan keuangan negara. Di sisi lain, dengan menggunakan hak legislasinya, DPR dan DPRD memiliki hak dan wewenang masing-masing untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK.

Dalam paparannya, Hasan Bisri menjelaskan hal-hal terkait dengan keuangan negara dan peran BPK dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, dimana sesuai dengan amanat konstitusi, BPK diberi mandat untuk mengawal agar pengelolaan keuangan negara mengikuti ketentuan perundang-undangan, akuntabel dan transparan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Melalui kegiatan ini, BPK berharap mutu hubungan kelembagaan BPK dengan pemangku kepentingan dan pemahaman serta dukungan masyarakat terhadap peran BPK dalam mendorong terwujudnya tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan transparan dapat meningkat.