Penyerahan LHP atas LKPD Kabupaten Kapuas Hulu TA 2012

Pontianak, 01 Juli 2013. Hari ini bertempat di ruang tamu Kepala Perwakilan, Adi Sudibyo menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kabupaten Kapuas Hulu TA 2012 kepada Wakil Ketua DPRD M. Yusuf Habibi dan Wakil Bupati Agus Mulyana. LHP ini memuat pernyataan opini BPK atas laporan keuangan berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, dimana untuk LKPD Kabupaten Kapuas Hulu TA 2012, BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Beberapa temuan yang menjadi pengecualian dalam pemberian opini adalah:

  1. LKPD KH TA 2012Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu belum melakukan penyesuaian saldo Investasi Permanen – Penyertaan Modal pada PDAM akibat rugi kumulatif yang dilaporkan oleh PDAM Kabupaten Kapuas Hulu s.d. tahun 2012 sebagaimana diatur Standar Akuntansi Pemerintahan dan terdapat perbedaan penyajian Investasi Permanen – Penyertaan Modal antara neraca Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dengan neraca PD. Uncak Kapuas sehingga Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu berpotensi kehilangan penyertaan modal pada PD. Uncak Kapuas.
  2. Saldo aset tetap yang disajikan pada laporan keuangan belum didukung dengan pengelolaan yang memadai, diantaranya sebanyak 32 bidang tanah belum diajukan proses pembuatan sertifikatnya, 4 sertifikat tanah dalam penguasaan pihak lain, aset kendaraan bermotor dikuasai oleh pegawai yang telah pensiun, aset gedung dan bangunan tidak tercantum harga perolehannya, penyajian aset tetap di SKPD belum didukung dengan kartu inventaris barang yang lengkap dan informatif, dan masih terdapat perbedaan nilai aset tetap yang disajikan oleh Bidang Akuntansi di neraca dengan daftar aset tetap yang dibuat oleh Bidang Aset DPKAD.
  3. Selain itu, belum optimalnya tindak lanjut Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu atas permasalahan aset tetap yang telah diungkapkan dalam LHP LKPD Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu TA 2011 serta catatan dan data yang tersedia tidak memungkinkan BPK untuk melaksanakan prosedur pemeriksaan yang memadai untuk memperoleh keyakinan atas nilai aset tetap per 31 Desember 2012 dan 2011.

Dengan demikian, opini yang diperoleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu TA 2012 masih sama dengan perolehan opini tahun sebelumnya.