Penyerahan Pembahasan Tindak Lanjut Oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat

DSC04268Pontianak, 11 Maret 2010. BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat melakukan acara Penyerahan PTL (Pembahasan Tindak Lanjut) oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat kepada Seluruh Inspektorat Provinsi/Kota/Kabupaten se-Kalimantan Barat dengan mengundang seluruh Kepala Inspektorat Provinsi/Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Barat. Acara dilaksanakan pada pukul 09.30 WIB, bertempat di Ruang Rapat Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat. Seluruh Inspektur Provinsi/Kota/Kabupaten dari 15 entitas yang ada di Provinsi Kalimantan Barat menghadiri acara tersebut.

Setelah acara Penyerahan PTL (Pembahasan Tindak Lanjut), BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat yang diwakili oleh Kepala Perwakilan, Drs. Mudjijono, Kepala Sub Auditorat I, Gunarwanto, S.E., M.M, Ak. dan Kepala Sub Auditorat Kalbar II, Drs. Juwadi Wahid beserta para pejabat struktural memberikan kesempatan kepada masing-masing Inspektur Provinsi/Kabupaten/Kota untuk melakukan diskusi pada sesi acara dialog.

Diskusi yang dilakukan adalah seputar tindak lanjut atas temuan-temuan pemeriksaan yang tercantum pada Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan provinsi Kalimantan Barat.