Peraturan Bupati Landak Nomor 18 Tahun 2012 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Struktur Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Landak

bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 3 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Landak, telah dibentuk Badan Pelaksana penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan Kabupaten Landak… [download]