Peraturan Bupati Landak Nomor 75 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Landak

bahwa dalam rangka meningkatkan penyediaan pangan bagi masyarakat yang mengalami kekurangan pangan menghadapi keadaan darurat, bencana alam dan/atau pasca bencana alam, bencana sosial dan/atau gejolak harga pangan, perlu pengelolaan cadangan pangan pemerintah;perbup-landak-no-75-tahun-2015-ttg-cadangan-pangan-2015