PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU NOMOR 14 TAHUN 2014 TENTANG PENEMPATAN RAMBU LALU LINTAS, MARKA JALAN DAN ALAT PEMBERI ISYARAT LALU LINTAS

bahwa untuk mengoptimalkan jaringan jalan dan gerakan lalu lintas perlu penempatan dan pemasangan rambu lalu lintas, marka jalan dan alat pemberi isyarat lampu lalu lintas [download]