PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU NOMOR 9 TAHUN 2014 TENTANG PENANAMAN MODAL

bahwa  untuk mempercepat pembangunan daerah diperlukan peningkatan investasi untuk mengolah potensi ekonomi menjadi kekuatan ekonomi riil dengan menggunakan modal yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri [download]