PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA NOMOR 3 TAHUN 2014 TENTANG PENYERTAAN MODAL PADA PERSEROAN TERBATAS PENJAMINAN KREDIT DAERAH KALIMANTAN BARAT

bahwa dalam rangka untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah serta menambah pendapatan daerah, perlu melakukan penyertaan modal pada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalimantan Barat [download]