PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA NOMOR 13 TAHUN 2010 TENTANG PEDOMAN PEMBENTUKAN DAN PENYUSUNAN PERATURAN DESA

bahwa materi muatan Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pedoman Pembentukan dan Penyusunan Peraturan Desa, sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan pembentukan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu dilakukan pencabutan [download]