Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang NNomor 3 Tahun 2009 tentang Peningkatan Status Desa dan Pembentukan Desa di Kabupaten Ketapang

bahwa berdasarkan aspirasi masyarakat desa dan hasil observasi atau penilaian yang dilakukan Tim Pemekaran Desa, sebanyak 87 (delapan puluh tujuh) desa layak untuk dibentuk… [selengkapnya]