PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUBU RAYA NOMOR 12 TAHUN 2016 TENTANG PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR JALAN DENGAN KONTRAK TAHUN JAMAK

bahwa pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan merupakan salah satu usaha pemerintah daerah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dalam mensejahterakan masyarakat; [download]