Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 22 Tahun 2007 tentang Lembaga Kemasyarakatan di Desa dan Kelurahan

bahwa dalam rangka pemberdayaan dan peningkatan kualitas sumber daya masyarakat, perlu peningkatan kemampuan peran lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan agar berkontribusi efektif dalam mengorganisasikan diri, mampu mengakomodasikan inisiatif…[download]