Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 30 Tahun 2007 tentang Pembentukan Desa Bukit Raya, Desa Lintah Taum, Desa Laja, desa Keluas Hulu, Desa Bata Luar, Desa Maris Permai, Desa Ganjang, Desa Pelita Kenaya, Desa Tanjung Beringin Raya, Desa Tanjung Gunung, Desa Keranjik di Kecamatan Tanah Pinoh

bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (1),(2),(3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu adanya pemekaran desa di Kabupaten Melawi…[download]