PERATURAN DAERAH KABUPATEN MELAWI NOMOR 4 TAHUN 2015 TENTANG PENYERTAAN MODAL PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA MELAWI

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Melawi…. [Selanjutnya]