Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 7 Tahun 2005 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak KTP dan Akta Catatan Sipil

bahwa dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, perlu mengatur dan menertibkan penyelenggaraan pemerintahan umum dibidang pelayanan Pendaftaran Kependudukan dan Akta Catatan Sipil…[download]