Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Retribusi Izin Pelayanan Kesehatan Swasta Dan Sertifikasi Bidang Kesehatan

bahwa dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan swasta secara merata, terjangkau dan dapat diterima oleh masyarakat sesuai dengan sistem kesehatan nasional dan sistem kesehatan propinsi yang semakin berkembang, perlu dilakukan pembinaan, pengaturan, pengawasan dan pengendalian yang bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat…[download]