PERATURAN DAERAH KABUPATEN SAMBAS NOMOR 14 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2010 TENTANG PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) TIRTA MUARE ULAKAN KABUPATEN SAMBAS

bahwa berdasarkan ketentuan pasal 331 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dapat memiliki BUMD yang bertujuan untuk menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyedian barang dan/atau jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi, karakteristik dan potensi daerah yang bersangkutan….[dowload]